topmetro.news, Langkat – Pembahasan kondisi di Kabupaten Langkat pasca-pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Langkat, nyaris tidak akan pernah ada habisnya. Namun sayangnya, bukan prestasi yang membanggakan yang menjadi topik pembahasan utama. Melainkan tentang bagaimana busuknya sebagian besar para pejabat Pemkab Langkat dalam mengelola keuangan dan administrasi.
Begitulah yang disampaikan Sekjen Gerakan Masyarakat untuk Perubahan Langkat (Gemapala), Kokoh Aprianta Bangun SH CPM kepada awak media, saat bersiap mengikuti agenda persidangan di Pengadilan Agama Negeri Stabat, Senin (14/7/2025).
Dijelaskan aktivis yang juga berprofesi sebagai Advocat ini, sejak 3 bulan terakhir ini, kado kado (informasi) beraroma dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) begitu kental terasa harum menyengat. Sehingga sering menjadi HeadLine pemberitaan di berbagai media.
Menariknya, jelas Kokoh, sang Bupati seolah-olah menutup mata dan telinga. Sang penguasa ‘Negeri Tanah Bertuah’ itu seakan merasa tidak terjadi apa-apa, tidak ada yang perlu dikonfirmasi apa lagi untuk dikoreksi.
“Tidak tanggung-tanggung, kalau dicermati dari tingkat kerugian nilai nominal uang yang bersumber dari APBD Kabupaten Langkat, jelas nilai tersebut bukanlah angka yang dapat dikatakan kecil. Mulai dari Dinas Kesehatan Langkat, Dinas Pendidikan Langkat dan tentunya Dinas PUPR Langkat, terindikasi menyimpan permasalahan besar,” katanya.
Menurut Kokoh, sosok fenomenal yang saat ini sedang menjadi buah bibir masyarakat adalah sepak terjang Kepala Dinas PUPR Langkat Khairul Azmi. Namanya terdengar begitu melambung.
“Tapi sekali lagi bukan karena prestasi, melainkan berita-berita tak sedap atas dugaan fee proyek, menjadi skandal korupsi yang telah melekat sejak tahun 2022 di Kabupaten Langkat. Mulai Syah Apandin SH saat menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat, hingga sosok mantan Pejabat (Pj) Bupati Langkat Faisal Hasrymi hingga Kadis PUPR, telah menjadi sorotan publik. Sayang, nama besar Kadis PUPR Langkat tidak dibarengi dengan prestasi kerjanya,” terang Kokoh.
Menurut aktivis yang pernah melakukan aksi di KPK RI terkait dugaan suap dan korupsi mantan Bupati Langkat Terbit Rencana PA beberapa waktu lalu ini, di tahun 2025 sekarang ini isu tak sedap terus membayangi langkah Khairul Azmi.
Sebenarnya prihal Kadis PUPR Langkat, sejak menjadi Plt Kadis PUPR jelang pada pertengahan tahun 2022 lalu, sudah sering mendapat kritikan. Bahkan anggota DPRD Langkat saat itu, Cornel Sembiring, sudah menyoroti kinerja Khairul Azmi.
Dalam kepemimpinannya banyak melahirkan kegaduhan, kericuhan hingga kecurigaan, khususnya tentang jalannya proses tender proyek di tahun 2022, masalah hasil pekerjaan rekanan, dan kegaduhan saat proses pengumuman pemenang tender.
“Parahnya, dalam kondisi situasi seperti ini, Bupati Langkat Syah Apandin SH seperti tak punya taring alias tak berdaya. Pertanyaan saya, apakah seorang Bang Ondiem sengaja melakukan pembiaran? Lalu siapakah sebenarnya sang penguasa Langkat? Kadis PUPR atau Bupati Langkat? Ini saya nanya serius lho,” tanya Kokoh sembari tersenyum.
Kokoh Aprianta Bangun juga menyoroti mengenai temuan Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Sumatera Utara (BPK RI), perihal adanya kelebihan pembayaran.
“Yang mana saat itu ada 45 paket, yang kemudian dikerjakan oleh 25 rekanan yang bekerjasama dengan Dinas PUPR Langkat. Dari temuan tersebut, ditemukan kelebihan bayar terhadap kekurangan volume TA 2023, sebesar Rp2,2 miliar, dari total jumlah Rp42,8 miliar. Nah, kembali saya pertanyakan, apakah hingga saat ini sisa kelebihan bayar dari perusahan rekanan keseluruhannya sudah dikembalikan?” tanyanya.
Selain itu, Kokoh juga mengutip pemberitaan dari salah satu media perihal Kadis PUPR Langkat diduga membagikan jatah proyek kepada pihak Aparatur Penegak Hukum Langkat.
“Intinya, Kadis PUPR Langkat menjadi viral di berbagai media terkait kinerjanya. Dugaan penerimaan fee, kelebihan bayar, hingga proyek-proyek yang tidak selesai dikerjakan dan indikasi paket proyek tanpa tender, sampai penyiapan rekanan perusahaan ‘pengantin’ untuk dimenangkan. Ingat ya teman-teman media, tak mungkin ada asap bila tak ada api,” paparnya.
Yang lebih mengherankan, lanjut Kokoh, bagaimana mungkin sebuah organisasi pengusaha rekanan konstruksi yang berusia cukup tua seperti Gapensi ikut menjerit karena tidak kebagian paket proyek.
“Dengan banyaknya permasalahan yang menerpa Dinas PUPR Langkat, disini saya sampaikan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara, untuk segera memanggil dan memeriksa Kadis PUPR Khairul Azmi. Kepada Bapak Syah Apandin SH selaku Bupati Langkat, agar sesegera mencopot Kadis PUPR. Jangan kelamaan trauma dengan kasus P3K, nanti keburu Caos di lapangan. Ingat ya teman-teman, ini perkara perut,” tegas Kokoh mengakhiri.
reporter | TIM